Gorontalo, Faperta - Recognition of Prior Learning (RPL) atau Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan kompetensi hasil belajar dari pembelajaran nonformal, informal, dan pengalaman kerja ke capaian hasil belajar pembelajaran formal, yaitu berupa pembebasan sejumlah mata kuliah atau perolehan sks untuk melanjutkan studi di Perguruan Tinggi (mahasiswa yang diterima hanya diwajibkan mengikuti beberapa mata kuliah yang tidak memperoleh pengakuan) rpla.kemdikbud.go.id. Fakultas Pertanian merupakan salah satu Fakultas yang berada di naungan Universitas Negeri Gorontalo. Pelaksanaan RPL bertujuan untuk peningkatan dalam pembalajaran pendidikan dan diberikan bantuan subsidi selama satu semester bagi mereka para mahasiswa. Materi Sekolah Desa Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Program Studi Sarjana dan Magister diberikan oleh Koordinator RPL UNG Bapak Dr. Muchtar Ahmad, S.Pd., M.Si. ini dilaksanakan pada Senin, 14 Februari 2022 pkl. 09.00 WITA dan bertempat di ruangan sidang Gedung Fakultas Pertanian. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan fakultas yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Ir. Syamsul Bahri, MP. beserta para pimpinan jurusan, dosen-dosen dan pimpinan unit kerja Fakultas. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan dari Wakil Dekan Bidang Akademik dan selanjutnya dilanjutkan dengan pemberian materi dari bapak Dr. Muchtar Ahmad, S.Pd., M.Si. (fatur)
Hari Tani Nasional 2023
Hari Lahir Universitas Negeri Gorontalo ke 60
Kegiatan Rapat Kerja "Penguatan dan Akselerasi Program Kerja Tahun 2020" Fakultas Pertanian Universitas Negeri Gorontalo
Tema "Pengembangan Pertanian, Peternakan dan Perikanan Berkelanjutan dalam Mendukung Terwujudnya Kemandirian, Ketahanan Pangan Nasional dan Kesejahteraan Petani, Peternak dan Nelayan"